Standar Kompetensi Perawat Indonesia dibuat dan dipublikasikan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Standar kompetensi ini menjelaskan kompetensi-kompetensi yang harus dilakukan oleh Pembantu Perawat, Perawat Vokasional, dan Perawat Profesional (Ners, Ners Spesialis, dan Ners Konsultan). Perbedaan Kompetensi antara berbagai tingkatan perawat tersebut ditinjau dari 3 ranah kompetensi meliputi :
Praktik Professional, etis, legal dan peka budaya : Bertanggung gugat
terhadap praktik profesional, Melaksanakan praktik keperawatan (Secara Etis Dan Peka
Budaya), Melaksanakan praktik secara legal
Pemberian asuhan dan manajemen asuhan keperawatan : Menerapkan prinsip-prinsip pokok
dalam pemberian dan manajemen asuhan keperawatan, Melaksanakan upaya promosi kesehatan dalam pelayanan keperawatan, Melakukan pengkajian keperawatan, Menyusun rencana keperawatan, Melaksanakan tindakan keperawatan
sesuai rencana, Mengevaluasi asuhan tindakan keperawatan, Menggunakan komunikasi terapeutik dan hubungan interpersonal dalam pemberian pelayanan, Menciptakan dan mempertahankan lingkungan yang aman, Menggunakan hubungan interprofesional dalam pelayanan keperawatan/pelayanan kesehatan, Menggunakan delegasi dan supervisi dalam pelayanan asuhan keperawatan
Pengembangan professional : Melaksanakan peningkatan professional dalam praktik keperawatan, Melaksanakan peningkatan mutu pelayanan keperawatan dan asuhan keperawatan, Mengikuti pendidikan berkelanjutan
sebagai wujud tanggung jawab profesi
Link Download : CLICK HERE
No comments:
Post a Comment